JAKARTA, KOMPAS.com - Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudu dimintai keterangan mengenai pernyataan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang dinilai mengancam. Pada video yang diunggah ke Youtube, ada pernyataan Rizieq yang dianggap ancaman kepada para pendeta. "Ada tiga bagian (kalimat) di Youtube yang sifatnya mengancam. Terkait penyidikan ini, pihak Rizieq Shihab menegaskan telah menempuh komunikasi dengan para penyidik kepolisian. Rizieq Shihab ditetapkan menjadi tersangka pada 30 Januari 2017, setelah polisi melakukan gelar perkara di Mapolda Jawa Barat.
Source: Kompas March 03, 2017 11:50 UTC