Pengacara Daftarkan Guru Dasrul ke LPSK - News Summed Up

Pengacara Daftarkan Guru Dasrul ke LPSK


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum guru SMKN 2 Makassar, Dasrul yang dianiaya orang tua wali murid beberapa waktu lalu, Muhammad Asrun mendaftarkan kliennya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Alasannya, Dasrul kerap mengalami ancaman fisik dan psikis dari pihak orang tua murid, MA (15). "Saya membawa Dasrul dan keluarga ke Jakarta. Ia berujar, selama mendampingi proses persidangan, Dasrul kerap mengalami ancaman fisik dan psikis. Perjanjian tersebut juga menjelaskan, apabila Dasrul mengalami kerugian fisik dan materiil, tidak akan mendapat ganti rugi.


Source: Republika September 18, 2016 19:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */