TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto selalu membawa buku hitam saat sidang. Sebelum persidangan hari ini, Setya Novanto sempat menunjukkan buku itu kepada wartawan. Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya mengatakan buku hitam milik kliennya itu seperti kamus hukum alias black's law dictionary. Baca juga: Setya Novanto: Sekarang Saya Rakyat Biasa yang Paling BawahBagi yang menerima justice collaborator, seorang pelaku dapat dipertimbangkan untuk menerima tuntutan hukuman lebih ringan. Namun, menurut Laode, tak ada nama baru dalam surat permohonan justice collaborator Setya Novanto.
Source: Koran Tempo February 05, 2018 08:26 UTC