TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan sudah mengindikasikan untuk memberikan pengecualian Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebagai insentif bagi Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) dalam menurunkan emisi karbon dioksida kendaraan bermotor. Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin, menilai pengecualian atau potongan PPnBM tidak efektif mendorong pabrikan mobil memproduksi dan memasarkan LCEV. Baca: Gaikindo Sebut Revisi PPnBM Bisa Dongkrak Penjualan Mobil "Karena tidak sensitif dalam menurunkan harga jual LCEV secara signifikan. Menurutnya tingkat penggunaan bahan bakar dan tingkat emisi tidak mencerminkan kemewahan, karena semakin tinggi tingkat emisi kecenderungan harganya semakin murah. Kemewahan ya kemewahan maka kenanya PPnBM.
Source: Koran Tempo March 21, 2019 09:56 UTC