TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap 3 tersangka pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial PMS, 23 tahun, di Jalan AMD Gandaria Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan. Korban penyerangan mengalami luka di bagian tangan akibat benda tajam pada Senin petang, 28 September 2020. "Tersangka ada tiga orang, dua di antaranya di bawah umur," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Angga Surya saat dikonfirmasi, Ahad, 4 Oktober 2020. Video pengeroyokan itu viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @tangsel_update. Baca juga: Pengeroyokan Hingga Tangan Nyaris Putus di Ciputat, Polisi: Bukan GangsterDari hasil pemeriksaan polisi, para pelaku pengeroyokan menganiaya korban menggunakan benda tajam seperti botol kaca yang dipecahkan.
Source: Koran Tempo October 04, 2020 07:40 UTC