“Pihak perusahaan harus memberi kesempatan kepada pekerja untuk berkoperasi,” kata Hanif saat melakukan kunjungan ke Koperasi Telekomunikasi Selular (Kisel) di Jakarta, Kamis (12/10). Hanif mengatakan, ia datang ke Kisel untuk mencari role model koperasi karyawan atau koperasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) yang bagus. Kita juga minta perusahaan-perusahaan turut membantu pendirian koperasi pekerja dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan koperasi. Hanif mengatakan agar dapat berkembang, koperasi pekerja perlu melakukan pengaturan dalam manajemen keanggotaan dan pengurus koperasi, manajemen pengembangan usaha, manajemen keuangan dan permodalan serta manajemen pemasaran. Keberadaan koperasi pekerja, lanjutnya, sangat menguntungkan dan bermanfaat bagi pekerja terutama untuk keadaan mendesak seperti kegiatan simpan pinjam untuk keperluan biaya masuk sekolah, keluarga sakit atau kepentingan lainnya.
Source: Suara Pembaruan October 12, 2017 10:41 UTC