JawaPos.com - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira mengatakan apa yang dilakukan oleh anggota Komisi IX DPR Indra P Simatupang bukan mengatasnakamakan partai. Ini dikatakan Andreas setelah Polda Metro Jaya, menetapkan Indra P Simatupang sebagai tersangka kasus dugaan penipuan senilai Rp200 miliar. Andreas mengaku PDIP akan memberikan bantuan hukum, bila yang bersangkutan mengajukan permintaan. Pasalnya, pemberian bantuan hukum sudah hak yang melekat kepada kader. "Selama ini kita belum diminta (berikan bantuan hukum)," katanya.
Source: Jawa Pos October 28, 2016 18:23 UTC