Perjanjian itu harus menguntungkan kedua belah pihakREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perjanjian kerja sama dalam proyek pengembangan Korean Fighter Xperiment (KFX)/Indonesian Fighter Xperiment (IFX) kini tengah dikaji ulang oleh kedua belah pihak. Ia menerangkan, perjanjian pengembangan pesawat tersebut sedang dikaji ulang oleh pihak Korea Selatan dan Indonesia. Perjanjian itu dikaji ulang agar nantinya kerja sama pengembangan pesawat jet tempur KFX/IFX itu dapat menguntungkan kedua belah pihak. Artinya, pesawat ini lebih canggih dari pesawat tempur yang dimiliki Indonesia, termasuk pesawat F-16 dan Sukhoi. Kerja sama yang dilakukan sebatas pada pengembangan pesawat sampai mencapai prototipe.
Source: Republika April 30, 2018 11:15 UTC