Selain itu, peroasalan keterbatasan armada pengangkut sampah, lahan TPA Burangkeng yang semakin sempit, serta kebiasaan masyarakat yang masih sampah sembarang juga menjadi persoalan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi masih membahas perluasan TPA Burangkeng. “Kendala perluasan TPA Burangkeng, ada pada (perubahan) tata ruang. Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, maksimal perluasan lahan TPA Burangkeng hanya seluas 25 hektare. “Sampah kita memang sudah overload, segera kita lakukan perluasan lahan TPA, kemudian baru penambahan armada truk sampah,” pungkasnya.
Source: Suara Pembaruan October 28, 2019 03:45 UTC