JawaPos.com – Memperingati hari Sumpah Pemuda, elemen mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi hingga kelompok masyarakat akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara, Senin (28/10). Dalam tuntutannya, elemen mahasiswa hingga masyarakat tidak bosan-bosannya agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk dapat menganulir UU KPK hasil revisi. Komitmen pemerintah dalam meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi, kata Fuad, kini tengah dipertanyakan dengan munculnya problematika atas urgensi penerbitan Perppu. Karena tugas KPK yang dipangkas dalam melakukan tindak pemberantasan korupsi dengan adanya revisi Pasal 6 huruf (a). Hal ini tidak lain untuk mengawal aksi unjuk rasa elemen mahasiswa dan masyarakat tersebut.
Source: Jawa Pos October 28, 2019 03:33 UTC