youtube.comTEMPO.CO, Blitar-Angka pernikahan pasangan di bawah umur di Kabupaten Blitar, Jawa Timur melonjak. Sejak awal tahun hingga Agustus 2016 ini, tercatat 87 pasangan bawah umur mengajukan permohonan dispensasi menikah. Mayoritas permohonan dispensasi itu diajukan lantaran mereka melakukan hubungan seks. Sebab permohonan dispensasi diajukan ke Kantor Urusan Agama melalui kelurahan hingga Pengadilan Agama setempat. Wakil Ketua Pengadilan Agama Blitar Zainudin membenarkan adanya lonjakan pemohonan pernikahan di bawah usia ini.
Source: Koran Tempo August 14, 2016 13:52 UTC