TEMPO.CO, Jakarta - Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih, bakal calon gubernur Sumatera Utara yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, menyampaikan mundur dari proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018. Baca: Pasangan JR Saragih Mundur, Demokrat Belum Alihkan SuaraJR Saragih mengatakan pengalihan dukungan ini dilakukan agar Sumatera Utara bisa lebih baik. Sihar mengajak JR Saragih dan para pendukungnya untuk bersama-sama melakukan perjuangan demi Sumatera Utara yang bersih, hebat dan Sumatera Utara yang baru. Baca: Berkas Perkara Pemalsuan Dokumen JR Saragih Dinyatakan LengkapSeperti diketahui, JR Saragih dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Sumatera Utara. Di sisi lain, JR Saragih juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Gakkumdu.
Source: Koran Tempo April 02, 2018 15:33 UTC