TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya melarang masyarakat menggelar takbir keliling pada H-1 Idul Fitri 2021. "Polda Metro Jaya menghimbau dan melarang pelaksanaan takbir keliling," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan keterangan pers di Polda Metro, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Mei 2021. Sambodo mengutarakan, pihaknya telah menyiapkan titik-titik penyaringan guna mencegah takbiran keliling. Polisi juga merencanakan skenario lain untuk mengantisipasi kerumunan akibat takbir keliling yang dinamakan crowd free night. Namun, Sambodo mengatakan, konsep ini hanya situasional, dalam artian menyesuaikan dengan situasi jalan raya.
Source: Koran Tempo May 11, 2021 09:11 UTC