REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Presiden Direktur (Presdir) PT Asuransi Allianz Utama Indonesia Joachim Wesling sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. "Kita harapkan yang bersangkutan mendatangi Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (12/10). Sementara itu, Direktur Klaim Allianz Yuliana kembali tidak memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (11/10). Argo mengkonfirmasi tim pengacara Yuliana menyampaikan kliennya tidak dapat memenuhi panggilan lantaran kesibukan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan. Kasus perlindungan konsumen itu berawal saat nasabah Irfanius dan Indah tidak dapat mengklaim asuransi kepada Allianz lantaran tidak dapat memenuhi persyaratan.
Source: Republika October 12, 2017 02:03 UTC