JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus penadahan mobil dan motor curian berhasil dibongkar oleh Polda Metro Jaya bersama Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Sedianya, kendaraan-kendaraan hasil kejahatan tersebut hendak dikirim ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi STNK dan BPKB ketika dibeli dan ditampung oleh pelaku,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya. “Setelah dimuat, akan diberangkatkan menuju Timor Leste, di mana di Timor Leste sudah ada pemesan yang akan menampung,” ujarnya. Dalam kasus ini, pihak berwajib menangkap dua warga sipil berinisial M sebagai pengepul dan penadah, serta inisial EI sebagai pengepul sekaligus yang membiayai pengiriman ke Timor Leste.
Source: Koran Tempo January 11, 2024 22:08 UTC