Polda Papua Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan Wamena - News Summed Up

Polda Papua Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan Wamena


JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Papua hingga kini telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada 23 September 2019. "Kita sudah tetapkan 13 tersangka, 10 sudah diamankan, 3 masih DPO," ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, di Jayapura, Senin (7/10/2019). Baca juga: Jaringan Listrik di Wamena Pulih SeluruhnyaSementara YA, P dan MH adalah tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Peran ketiga tersangka yang masuk dalam DPO, menurut Kamal cukup sentral. Dari 10 tersangka yang telah diamankan, beberapa di antaranya masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah atas SMA/SMK.


Source: Kompas October 07, 2019 05:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */