Polisi Bekasi Akan Membongkar Makam Terduga Maling AmplifierSelasa, 08 Agustus 2017 | 15:55 WIBDua tersangka pengeroyokan dan pembakaran Muhammad Aljahra alias Zoya ditangkap Kepolisian Resor Metro Bekasi. TEMPO/Adi WarsonoTEMPO.CO, Bekasi - Penyidik Kepolisian Resor Metro Bekasi berencana melakukan autopsi terhadap jenazah almarhum Muhammad Aljahra alias Zoya, 30 tahun, untuk melengkapi berkas penyidikan kasus penghakiman massa terhadap korban di Babelan, Kabupaten Bekasi. Rizal mengatakan proses autopsi terhadap jenazah terduga maling amplifier tersebut dijadwalkan secepatnya menunggu kesiapan rumah sakit dan dokter. Pengacara keluarga almarhum Zoya, Abdul Chalim Sobri, mengatakan keluarga sudah memberikan izin kepada pihak kepolisian untul membongkar makam. Penyebabnya, Zoya diduga kedapatan melakukan aksi pencurian sebuah amplifier di Musala Al-Hidayah, Kampung Cabang Empat, Desa Hurip Jaya.
Source: Koran Tempo August 08, 2017 08:57 UTC