Dia adalah pedagang di toko kosmetik yang menjual sejumlah obat terlarang tanpa izin. Tapi, orang tahunya dia (tersangka) jualan kosmetik," kata dia, Rabu (9/8). Penangkapan ini adalah pengembangan dari laporan warga yang mengeluhkan aktivitas terlarang tersangka. Pasalnya, Renaldy kerap bertransaksi mengedarkan obat-obatan terlarang yang harusnya dijual dengan resep dokter. Di antaranya, 12 butir obat penenang jenis Dumolid, 4.510 butir Tramadol, 2.300 butir Trihex, 137 butir Lorazepam, dan 36 butir Aprazolam.
Source: Jawa Pos August 09, 2017 09:45 UTC