Polisi anti huru-hara menahan demonstran anti-pemerintah dalam jumlah besar selama demonstrasi Hari Tahun Baru 2020 di Hong Kong, Cina 1 Januari 2020. [REUTERS / Tyrone Siu]TEMPO.CO, Hong Kong – Polisi Hong Kong menangkap 53 orang peserta demonstrasi pada Selasa malam, 9 Juni 2020. Pemerintah Hong Kong mendukung penerapan undang-undang keamanan negara yang dibuat Beijing. Ini karena para pendukung demokrasi merasa khawatir penerapan undang-undang keamanan negara bisa mengganggu kebebasan warga Hong Kong dalam berekspresi. Menteri Keamanan Hong Kong, John Lee, mengatakan kepada media South China Morning Post bahwa polisi akan membuat satu unit untuk menegakkan undang-undang keamanan ini.
Source: Koran Tempo June 11, 2020 06:22 UTC