JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa tiga saksi terkait laporan artis Fairuz A Rafiq terhadap mantan suaminya, Galih Ginanjar, atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. "Satu pelapor (Fairuz A Rafiq) kita periksa, kemudian tiga saksi kami minta keterangan untuk klarifikasi. Kami ingin mengetahui sepertk apa sih kronologinya dan ceritanya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019). Laporan tersebut dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisaian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP /3914/7/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 1 Juli 2019. Baca juga: Artis Fairuz A Rafiq Dipanggil Polisi Terkait Laporan terhadap Mantan Suaminya
Source: Kompas July 03, 2019 07:18 UTC