Polisi Tangkap Pelaku Pemalsuan STNK di Pekanbaru, Beraksi Sejak 2018 - News Summed Up

Polisi Tangkap Pelaku Pemalsuan STNK di Pekanbaru, Beraksi Sejak 2018


PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial DZ (49) ditangkap atas kasus pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) di Kota Pekanbaru, Riau. Baca juga: Polisi Ungkap Jaringan Sindikat Pemalsuan STNK di CianjurAmbarita menjelaskan, pelaku DZ telah melakukan pemalsuan STNK sejak tahun 2018 lalu. Selain STNK, pelaku juga memalsukan surat ketetapan pajak kendaraan bermotor. "Pelaku mengaku sudah tidak ingat lagi berapa orang yang sudah dibuatkan STNK palsu. Pelaku memasang tarif satu lembar STNK Rp 1,5 juta," kata Ambarita.


Source: Kompas August 22, 2020 10:06 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */