REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengajuan penangguhan penahanan oleh keluarga tersangka pemufakatan transaksi obat psikotropika, Axel Matthew Thomas ditolak polisi. Hal tersebut karena beberapa faktor, salah satunya upaya Axel yang pernah akan ke luar negeri pada hari yang sama dengan penetapan tersangka. Argo menjelaskan, Axel yang tersandung kasus transaksi obat psikotropika belum diizinkan penyidik untuk dikabulkan penangguhan penahanannya. "Itu (ke luar negeri) salah satunya (penyebab tidak ditangguhkan), dia mau lari juga toh. Selain itu, penangguhan yang diajukan berkaitan dengan kondisi mental Axel yang masih shock.
Source: Republika July 25, 2017 07:14 UTC