JawaPos.com–Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial H dan SS. Pasangan itu pelaku perampokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Kombespol Sumardji seperti dilansir dari Antara di Mapolresta Sidoarjo mengatakan, akibat aksinya itu, korban, seorang perempuan bernama Magdalena Tien Kartini, harus meregang nyawa. ”Pelaku yang kami tangkap ini adalah pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah korban,” ungkap Sumardji pada Kamis (30/7). Dia menjelaskan, dua tersangka pembunuhan adalah pasutri warga Kota Balikpapan ditangkap tim Resmob Polresta Sidoarjo sekitar tiga hari usai melakukan aksinya.
Source: Jawa Pos July 30, 2020 11:27 UTC