TEMPO/Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI akan mengusut aksi peretasan terhadap sejumlah situs pemerintah dan lembaga negara, salah satunya DPR RI. "Ya, diselidiki," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi pada Kamis, 8 Oktober 2020. Sebelumnya, sejumlah situs web miliki pemerintah, seperti situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat mengalami gangguan hingga tak bisa diakses. Saat Tempo mencoba mengunjunginya, web DPR sudah tidak bisa diakses. Tempo mencoba mengkonfirmasi ke Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar namun hingga berita ini ditulis belum mendapat respon.
Source: Koran Tempo October 08, 2020 03:45 UTC