Polri: Belum Ada Laporan Napi Dibebaskan Ulangi Perbuatannya - News Summed Up

Polri: Belum Ada Laporan Napi Dibebaskan Ulangi Perbuatannya


Polri minta Lurah, RW, dan RT ikut awasi napi yang dibebaskan menyusul wabah Corona. Sebab, ia sudah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk mengawasi para residivis. Dan juga kami pesan ke RT, RW dan Lurah untuk ikut mengawasi mereka," katanya saat dihubungi Republika, Ahad (12/4). Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat menerima dengan baik narapidana penerima program asimilasi dan integrasi. Dalam Pasal 23 disebutkan, narapidana menerima asimilasi atau integrasi telah menjalankan 2/3 masa pidananya.


Source: Republika April 12, 2020 08:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */