Listyo berujar, pihaknya tengah mengusut dugaan keterlibatan pihak lain di luar institusi Polri terkait pelarian Djoko Tjandra. Jenderal polisi bintang tiga ini menegaskan, pihaknya akan mengusut secara transparan terkait pihak-pihak yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra. Diduga terkait pelanggaran etik dalam proses pelarian Djoko Tjandra. Diketahui, dia membantu dengan medampingi dan memanggil dokter dari Pusdokkes Polri untuk memeriksa orang yang mengaku sebagai Djoko Tjandra. Djoko Tjandra kabur dari Indonesia ke Port Moresby, Papua Nugini pada 10 Juni 2009, sehari sebelum MA mengeluarkan putusan perkaranya.
Source: Jawa Pos July 20, 2020 08:06 UTC