Polri: Sekitar 220 WNI Dideportasi Saat Akan Gabung ISIS - News Summed Up

Polri: Sekitar 220 WNI Dideportasi Saat Akan Gabung ISIS


ANTARA/Sigid KurniawanTEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia mencatat sekitar 220 warga negara Indonesia dideportasi dari berbagai negara karena hendak pergi ke Suriah untuk bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Musababnya, Bahrun Naim Anggih Tamtomo sebagai pentolan ISIS asal Indonesia membutuhkan personel pasukan dalam jumlah cukup besar. Dideportasi dari Singapura. Dideportasi dari Turki. Dideportasi dari Turki.


Source: Koran Tempo January 25, 2017 05:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */