Kepada para pensiunan yang hadir, Presiden Jokowi bertanya mengenai pencairan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR). Jokowi senang gaji ke-13 dan THR sudah terdistribusi dengan baik. Sebab, tahun 2018 ini adalah pertama kalinya pemerintah memberikan gaji ke-13 dan THR kepada pensiunan aparatur sipil negara. Jokowi memastikan kebijakan memberikan gaji ke-13 sekaligus THR ini akan tetap dilanjutkan pada tahun depan. Jokowi mengatakan, pemberian gaji ke-13 dan THR untuk pensiunan ini tak hanya berdampak pada kesejahteraan pensiunan sendiri.
Source: Kompas September 25, 2018 06:39 UTC