REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 17 sertifikat hak atas tanah wakaf masjid, mushala, dan surau yang ada di Provinsi Sumatra Barat. Dengan penerbitan sertifikat ini, Jokowi yakin dapat menghindari terjadinya sengketa masjid, mushala, maupun surau yang berstatus tanah wakaf. "Tadi pagi saya sudah memerintahkan kepada Menteri BPN agar seluruh masjid, surau yang ada di Sumatra Barat diberikan sertifikatnya dan diselesaikan maksimal 2 tahun ini, tidak lebih," kata dia. Tak hanya Sumatra Barat, seluruh masjid, mushala, dan surau yang ada di seluruh Tanah Air juga akan diterbitkan dan diserahkan sertifikatnya. "Jadi, tapi tadi Pak Kiai masih menyampaikan ada yang sedikit-sedikit yang masih kurang, ya nanti kita tambah.
Source: Republika February 09, 2018 15:00 UTC