Proses Hukum Ahok Cepat, Kejaksaan Lempar Bola Panas? - News Summed Up

Proses Hukum Ahok Cepat, Kejaksaan Lempar Bola Panas?


TEMPO/M IQBAL ICHSANTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan cepatnya proses hukum kasus Basuki Tjahaja Purnama di tingkat kejaksaan menunjukkan ada proses hukum yang tidak fair atau unfair trial. Baca: Percepatan Kasus Ahok Dinilai Kental Nuansa PolitisBerkas perkaranya pun dilimpahkan ke jaksa peneliti Kejaksaan Agung seminggu kemudian, Jumat, 25 November 2016. Tiga hari berselang, Kejaksaan Agung mengumumkan, berkas perkara dari penyidik itu dinyatakan lengkap atau P-21. Dia justru heran dengan pihak-pihak yang mengkritik singkatnya tahap penelitian berkas Ahok, yang terdiri atas tiga bundel dengan tebal masing-masing 826 halaman. Tim tersebut terdiri atas 13 orang jaksa penuntut umum (JPU) yang berasal dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.


Source: Koran Tempo December 05, 2016 09:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */