JawaPos.com - PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) angkat bicara soal proyek pembangunan rusun Klapa Village di Pondok Kelapa, Jakarta Timur dilaporkan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI). Pembangunan rusun Klapa Village tersebut dipermasalahkan menyusul keputusan Pemprov tak melakukan tender, tetapi langsung menunjuk perseroan dengan nilai kontrak senilai Rp 600 miliar. Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada Tbk Donald Sihombing mengatakan, jika penetapan Totalindo sebagai mitra kerja sama PD Pembangunan Sarana Jaya pada proyek DP Rp 0 Klapa Village telah sesuai ketentuan berlaku. "Proyek ini tidak menggunakan APBD dan proyek ini tidak terkait dengan Dinas Perumahan," tegasnya. "109 konsumen yang telah membayar kepada PT GUT tanggung jawabnya diambil alih oleh KSO PD Pembangunan Sarana Jaya dan Totalindo," tandasnya.
Source: Jawa Pos February 23, 2018 10:41 UTC