TEMPO.CO, Sukabumi - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, akhirnya mencokok seorang buronan pengedar sabu-sabu kelas kakap berinsial HS pada Selasa siang, 30 Juni 2020. HS kabur setelah gudang berisi 432,38 kilogram sabu di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, terbongkar pada Rabu petang, 3 Juni 2020. Dia diduga berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni seperti dikutip Antara pada Selasa lalu. Dia menjelaskan bahwa polisi terus memburu HS yang diduga melarikan diri ke beberapa daerah, antara lain Bandung dan Karawang. HS ditangkap di wilayah Kecamatan Cibeureum Sukabumi, Kota Sukabumi, pada Selasa siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Source: Koran Tempo July 01, 2020 00:56 UTC