JawaPos.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) mematangkan rencana penyederhanaan golongan daya listrik. Meski banyak yang tidak setuju, pemerintah tetap menganggap penyederhanaan golongan 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA menjadi 5.500 VA adalah program yang baik. Pulau Jawa, rencananya menjadi wilayah pertama yang merasakan kebijakan penyederhanaan golongan listrik. Bahwa golongan subsidi tetap dengan golongan daya yang ada. Sementara golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, dan golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.
Source: Jawa Pos November 16, 2017 09:56 UTC