RIYADH, KOMPAS.com - Sebanyak 11 pangeran kembali ditahan pemerintah Arab Saudi. Kali ini, penahanan dilakukan karena para pangeran tersebut melakukan aksi protes terkait kebijakan baru kerajaan. Proses penangkapan dan penahanan para pangeran tersebut dilakukan oleh satuan khusus yang langsung di bawah Putra Mahkota Mohammed bin Salman, Al-Ajrab. Baca juga: Diduga Korupsi, Kekayaan Pangeran Arab Saudi Merosot TajamPemerintah Arab Saudi pada 1 Januari 2018 memberlakukan kenaikan pajak pertambahan nilai sebesar lima persen untuk sebagian besar barang dan jasa. Awal November 2017, pemerintah Arab Saudi juga melakukan penangkapan besar-besaran terhadap sejumlah pangeran dan petinggi pemerintahan terkait dengan dugaan korupsi.
Source: Kompas January 08, 2018 14:48 UTC