(RMBA) resmi mendapatkan restu pemegang sahamnya untuk menghapus pencatatan saham atau delisting dari Bursa Efek Indonesia. Restu pemegang saham ini didapatkan Bentoel dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa, 28 September 2021. Dalam RUPSLB ini, tercatat sebanyak 2,6 miliar saham atau mewakili 97,07 persen pemegang saham menyetujui rencana perseroan untuk melakukan go private. "RUPSLB menyetujui penghapusan pencatatan saham (delisting) perseroan dari BEI dan menyetujui perubahan status perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup," tulis Corporate Secretary RMBA Dinar Shinta Ulie di keterbukaan informasi BEI, dikutip Minggu, 3 Oktober 2021. Selain itu, sebanyak 36,66 miliar saham atau mewakili 92,68 persen menyetujui pengubahan seluruh anggaran dasar perseroan, sehubungan dengan perubahan status perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup.
Source: Koran Tempo October 03, 2021 11:15 UTC