Terdakwa hoax Ratna Sarumpaet mempertanyakan mengapa Rocky Gerung dan Tompi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangannya. TEMPO / Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Relawan Jokowi melaporkan sebuah akun Facebook dengan nama Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoax. Baca: Polisi Tangkap Pria Bersorban Hijau Ancam Bunuh Jokowi"Melaporkan akun dengan nama Rocky Gerung soal berita bohong atau hoax," ujar Tim Hukum Aliansi Relawan Jokowi, Suhadi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat 31 Mei 2019. Suhadi menyebutkan dalam postingan tersebut yang dijadikan sebagai barang bukti akun dengan nama Rocky Gerung menuliskan informasi hoax terkait kecurangan Pemilu 2019, ditambah dengan tudingan kepada KPU yang mempolitisir hasil perolehan suara. Baca: Cerita Rocky Gerung dan Tompi Swafoto di Sidang Ratna SarumpaetNamun Suhadi tidak mempersoalkan jika nantinya pemilik akun penyebar hoax itu bukanlah Rocky Gerung.
Source: Koran Tempo May 31, 2019 18:56 UTC