Menurutnya, kajian perpindahan ibu kota baru dibahas secara internal oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Ia mencontohkan Malaysia yang ibu kota negara masih berada di Kuala Lumpur, sementara pusat pemerintahan berada di Putrajaya. Jika kondisi tersebut diterapkan di Indonesia, dengan ibu kota negara di Jakarta dan pusat pemerintahan di daerah lain maka efektif untuk mengatasi persoalan kemacetan. Sebelumnya, Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan pihaknya akan memulai segala proses kajian rencana perpindahan ibu kota. "Sehingga pada 2018-2019 itu sudah mulai ada kegiatan terkait dengan pemindahan pusat administarsi ibu kota," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/7) lalu.
Source: Republika July 05, 2017 08:37 UTC