KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Ribuan pekerja sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Seruyan terancam kehilangan hak pilih. Pasalnya, perusahaan perkebunan tidak merespons surat dari KPU Seruyan yang dikirim sejak Februari 2023 lalu. Bawaslu Seruyan mencatat ada sebanyak 19.000 warga yang terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya. ”Permasalahan ini akan menjadi potensi saat hari H. Tadi Camat Hanau melaporkan ada 1.331 orang yang non-KTP Seruyan tidak dapat mengunakan hak pilihnya. Ketika ada masyarakat yang ingin menggunakan hak pilih, tapi tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena aturan, jangan sampai diperbolehkan.
Source: Jawa Pos February 07, 2024 05:50 UTC