SP3 Kasus Nikel oleh KPK Patut Dicurigai - News Summed Up

SP3 Kasus Nikel oleh KPK Patut Dicurigai


ilustrasi(MI)PAKAR hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai penghentian penyidikan atau SP3 yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dan suap izin usaha pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara sebagai keputusan yang janggal dan patut dicurigai. Kedua, kemungkinan yang lebih serius, yakni pimpinan KPK justru mendapatkan sesuatu sehingga memutuskan menghentikan perkara. "Kemungkinannya ada dua, pertama pimpinan KPK yang punya kekuasaan menerima tekanan yang dia tidak sanggup lawan. Kedua, sebaliknya, kemungkinan pimpinan KPK mendapatkan sesuatu, sehingga memutuskan untuk melakukan SP3 pada perkara ini," kata Fickar. KPK memastikan telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkara yang telah bergulir sejak 2017 tersebut.


Source: Media Indonesia December 28, 2025 13:53 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */