Selain membahas anggaran pagu untuk program kerja tahun 2021, rapat juga membahas perkembangan penanganan COVID-19 dan penanganan bencana alam di Indonesia. "Atas laporan tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 sangat menyesalkan sikap Saudara M. Rizieq Syihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak mengingat pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19," ujar Doni lewat keterangan tertulis, Ahad, 29 November 2020. Sebelum keluar dari RS UMMI secara diam-diam, Rizieq sempat menolak menjalani swab test dari tim Satgas Covid-19 Kota Bogor. Meski disebut sudah swab test, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyatakan hasil Tes Covid-19 Rizieq Shihab dan istrinya tidak akan dipublikasikan. Sementara itu, Satgas Covid-19 membutuhkan data Rizieq untuk penelusuran kontak.
Source: Koran Tempo November 29, 2020 13:07 UTC