Petugas Satpol PP Jakarta Timur menertibkan baliho di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Selasa, 24 November 2020. ANTARA/HO-Satpol PP JaktimTEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Jakarta Timur menertibkan puluhan spanduk serta baliho di kawasan Cakung dan Pulogadungkarena dipasang tanpa izin dari otoritas setempat. "Giat hari ini kita melaksanakan instruksi dari kepala satuan serta Pangdam Jaya untuk menurunkan baliho dan umbul-umbul hingga spanduk iklan yang tidak berizin," kata Kasi Operasional Satpol PP Jakarta Timur Badrudin di Jakarta, Selasa, 24 November 2020. Baca Juga: 900 Baliho Rizieq Shihab Dicopot, Pangdam Jaya: Momen 'Serangan' Jangan BerhentiSelain menyasar spanduk tanpa izin, belasan anggota Satpol PP juga menyasar puluhan umbul-umbul milik partai politik serta reklame produk yang izinnya telah kedaluarsa. Badrudin mengimbau masyarakat agar menaati peraturan dalam pemasangan baliho, umbul-umbul maupun spanduk.
Source: Koran Tempo November 24, 2020 09:45 UTC