ANTARA FOTO/Nyoman Hendra WibowoTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong pengusaha di bidang pariwisata mendaftarkan usaha mereka agar berbadan hukum. Deputi Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Fadjar Hutomo mengatakan usaha berbadan hukum akan lebih banyak membawa manfaat bagi pengusaha itu sendiri. Sebab itu, dia melanjutkan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memfasilitasi 100 pelaku usaha pariwisata di Bali supaya berbadan hukum. "Biaya pendaftaran badan hukum ditanggung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Fadjar. Di Bali, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menargetkan 100 usaha yang mendapatkan fasilitas pendirian badan hukum.
Source: Koran Tempo November 29, 2020 05:03 UTC