REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengukuhkan dan mengambil sumpah 78 penyelidik dan 112 penyidik di Aula Gedung Juang Merah Putih. Ratusan penyelidik serta penyidik itu merupakan pegawai KPK yang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah dinyatakan lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia meminta semua pegawai yang disumpah menjaga kepercayaan rakyat dengan kinerja pemberantasan korupsi yang tak terpengaruh oleh kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dia meminta seluruh Penyelidik dan Penyidik mengeluarkan semua keberanian dan tenaga untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi. Beberapa diantaranya adalah Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono dan Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid.
Source: Republika August 03, 2021 11:48 UTC