JawaPos.com – Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengakut sempat menawarkan ruang perawatan VVIP Covid-19 untuk Fahrurrozi Ishaq. Namun, pria yang pernah menjadi gubernur tandingan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu menolak dirawat hingga akhirnya meninggal dunia. Fahrurrozi sempat menjadi perbincangan publik usai dia dinyatakan sebagai Gubernur Tandingan Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok. Pelantikan Fahrurrozi sebagai Gubernur Tandingan merupakan bentuk penolakan FPI dan Gerakan Masyarakat Jakarta terhadap Ahok yang dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun, status Gubernur Tandingan Fahrurrozi tidak diakui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena tidak ada birokrasi Indonesia tidak mengenal istilah Gubernur Tandingan.
Source: Jawa Pos October 27, 2020 06:11 UTC