Segini Harta Hakim Balikpapan yang Diciduk KPK - News Summed Up

Segini Harta Hakim Balikpapan yang Diciduk KPK


JawaPos.com – ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan berinisial K. Dia ditangkap Tim Satgas Penindakan KPK pada Jumat (3/5) malam. Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/, diketahui Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan tersebut terungkap memiliki kekayaan sebesar Rp 960.000.000 juta. Sementara pada periode 2001 silam harta Hakim K sebesar 416.535.500. Dari data tersebut, Hakim K tercatat memiliki harta tidak bergerak dan bangunan sebesar Rp 750 juta. Sebelumnya, ‎seorang hakim di Balikpapan berinisial K terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Source: Jawa Pos May 04, 2019 06:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */