TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan pembukaan sekolah dilaksanakan apabila situasi dan kondisi terkait Covid-19 sudah dinyatakan aman dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. "Sehingga terkait pemberitaan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan membuka kembali kegiatan sekolah pada 13 Juli 2020 adalah tidak benar," kata Kepala Dinas Pendidikan atau Disdik DKI Jakarta Nahdiana di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Mei 2020. Tanggal tersebut menandai dimulainya tahun ajaran baru, bukan menandai kembalinya siswa untuk belajar di sekolah, setelah sejak 16 Maret 2020 siswa belajar dari rumah. Untuk diketahui juga, tutur Nahdiana, kalender pendidikan berfungsi sebagai kerangka acuan kerja bagi seluruh unit di bawah Disdik Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun pedoman pelaksanaan buat new normal, baik itu untuk kegiatan belajar mengajar, ekonomi, hingga sosial.
Source: Koran Tempo May 29, 2020 01:18 UTC