JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Abdullah mengatakan, ada fenomena menarik dalam proses seleksi calon hakim pengadilan, khususnya untuk peradilan agama. Ia mengatakan, kuota yang dibutuhkan untuk lingkungan peradilan agama adalah 616 hakim baru. MA berharap calon peserta yang lulus pada tahap seleksi kemampuan dasar (SKD) sebanyak 1.848, atau tiga kali lipat dari 616 peserta. Baca: Hanya 15,01 Persen dari 25,356 Calon Hakim yang Lolos Uji KompetensiPada seleksi kali ini, ada 25.356 calon hakim yang mengikuti tahap SKD. Baca juga: Hindari KKN dalam Seleksi Calon Hakim 2017, MA Perketat Tes WawancaraAbdullah menambahkan, MA tak mempersoalkan banyaknya peserta yang gugur.
Source: Kompas October 06, 2017 11:03 UTC