TEMPO, YoutubeTEMPO.CO, Surabaya - Marwah Daud Ibrahim, Senin, 17 Oktober 2016, memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait dengan kasus penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Ketua Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu dipanggil sebagai saksi untuk Taat Pribadi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 30 September lalu. Baca: Saat Marwah Daud Mundur dari MUI Demi Bentengi Dimas KanjengNama Marwah Daud mencuat dan dikaitkan dengan Taat Pribadi karena sikapnya yang membela habis-habisan. Baca: 3 Jubah Dimas Kanjeng Taat Ini Diduga untuk Gandakan UangUntuk meyakinkan Marwah, Taat Pribadi pernah menyuruh pengikutnya mengirim uang dua koper ke rumah Marwah. Baca: Marwah Daud Bicara Kaitan Dimas Kanjeng dan Nabi SulaimanSaat dikonfirmasi terkait dengan uang di koper, Marwah mengaku tidak pernah menerima.
Source: Koran Tempo October 17, 2016 07:30 UTC