Saat itu pelaku datang menggunakan angkot Margahayu-Ledeng ke Kantor Kejati Jabar sekitar pukul 11.00 WIB. Yusri menjelaskan, pelaku pun masuk ke dalam kantor menuju aula Suprapto dan menyiramkan bensin yang telah dibawa pelaku dalam botol minuman. "Kemudian pelaku masuk ke kantor Kejati dan ingin bertemu dengan Asisten Intel Kejati Jawa Barat tetapi tidak ada di tempat," ucap Yusri dalam keterangan pers, Minggu (5/6/2016). Sekitar pukul 12.30 WIB, empat unit Damkar Kota Bandung datang dan api bisa dipadamkam 20 menit kemudian, atau sekitar pukul 12.50 Wib. Yusri mengungkapkan pelaku yang merupakan warga Bandung ini ditangkap petugas jaga dan selanjutnya diamankan ke Kantor Polsek Bawet untuk penyelidikan lebih lanjut.
Source: Kompas June 05, 2016 09:01 UTC