JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, larangan sepeda motor tidak hanya diterapkan dari Jalan Medan Merdeka Barat sampai Bundaran Senayan. Larangan sepeda motor juga akan diterapkan di kawasan yang sedang terdapat pembangunan infrastruktur. Baca: Pembatasan Sepeda Motor Diperluas, Pemilik Gedung Diminta Buka Akses BelakangPembangunan infrastruktur memang sedang terjadi di beberapa kawasan Jakarta seperti di Matraman dan Mampang. Setelah pembangunan infrastruktur selesai, Dishub DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan larangan sepeda motor. Jika FGD telah dilakukan, uji coba perluasan larangan sepeda motor akan dilakukan pada September mendatang.
Source: Kompas August 07, 2017 05:26 UTC